"Oh iya saya siap. Sepanjang proses hukumnya
fair dan berkeadilan saya siap," kata Hengky kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat, 4/1).
Seperti 22 mantan anggota DPR periode 1999-2004 yang sudah ditahan KPK beberapa waktu lalu, Hengky juga diduga ikut menerima suap. Belum diketahui apakah KPK jadi membantarkan Hengky di rumah sakit atau tidak. Hengky sendiri saat ini tengah menderita penyakit jantung.
Untuk diketahui, dalam istilah hukum, pembantaran adalah penahanan yang dilakukan kepada tersangka yang sakit dan perlu dirawat inap di rumah sakit, dengan ketentuan jangka waktu tertentu menjalani rawat inap di rumah sakit dan lamanya perawatan tersebut tidak dihitung sebagai masa penahanan.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.