"Soal itu (bukti-bukti baru tentang Nunun) pak Agus punya. Sudah menyampaikan kepada kami (kuasa hukum) beliau siap membukanya," ujar kuasa hukum Agus Condro, Arda Netadji kepada wartawan (Jumat, 4/2).
Agus Tjondro, katanya, tidak hanya akan membeberkan keterlibatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu saja tapi juga keterlibatan sejumlah nama lain yang juga ikut terlibat.
"Penahanan 22 mantan anggota DPR kemarin belum apa-apa. Itu baru TC jilid I. Pak Agus siap membeberkan keterangan baru keterlibatan beberapa orang selain yang tadi (Nunun), termasuk juga membuka apa motif dibalik pemberian TC. TC jilid II akan lebih seru," tutup Arda.
[ono]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.