KASUS GAYUS

Polri Harus Usut Chevron, Meski Pengacaranya Istri Anggota Satgas PMH

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 24 Januari 2011, 16:51 WIB
Polri Harus Usut Chevron, Meski Pengacaranya Istri Anggota Satgas PMH
Mas Achmad Santosa/IST
RMOL. Tuntutan agar Polri mengusut semua perusahaan yang pernah ditangani Gayus Tambunan, saat menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, menggema dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Karena seperti dikatakan Bambang Soesatyo, Gayus Tambunan juga menangani kasus keberatan pajak perusahaan-perusahaan multinasional, baik dari Amerika Serikat, Jepang dan lain sebagainya.

Salah satu perusahaan multinasional ini, Bamsoet mencontohkan, adalah perusahaan Chevron. Kata politisi Golkar ini, Kapolri tidak perlu takut untuk mengusut kasus pajak perusahaan itu, meski pengacaranya adalah istri salah satu anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"Kapolri jangan takut untuk mengusutnya. Meski pengacaranya salah satu istri anggota Satgas, yaitu Ota (Mas Ahmad Santosa). Saya tahu itu," tegas Bamsoet di gedung DPR, Jakarta (Senin, 24/1).

Bamsoet bukan kali ini saja mengungkapkan hal tersebut. Sebelumnya, saat dimintai tanggapan atas tudingan Bamsoet, Ota tak mau menanggapi.

"Kalau kita menanggapi hal-hal seperti itu, kita tidak akan pernah bekerja. Itu yang dikehendaki para mafia hukum. Saya tidak perlu memberikan pendapat," jawab Ota singkat melalui layanan pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 14/1). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA