"Kami meminta KPK mau membantu mengawasi pengadaan NIK dan e-KTP dari awal supaya dalam pengadaannya tidak terjadi penyelewengan," ujar Gamawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Senin, 24/1).
Rencananya pengadaan NIK dan KTP elektronik akan dilaksanakan mulai tahun ini dan selesai akhir tahun 2012.
Kementerian Dalam Negeri sendiri, kata Gamawan, mengalokasikan dana Rp 6 triliun untuk proyek pengadaan identitas kependudukan tersebut.
[ono]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: