Gamawan Fauzi Minta KPK Awasi Pengadaan NIK dan KTP Elektronik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 24 Januari 2011, 15:04 WIB
Gamawan Fauzi Minta KPK Awasi Pengadaan NIK dan KTP Elektronik
RMOL. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul  14.30 WIB, akan meminta KPK mengawasi pelaksanaan pengadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Kami meminta KPK mau membantu mengawasi pengadaan NIK dan e-KTP dari awal supaya dalam pengadaannya tidak terjadi penyelewengan," ujar Gamawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Senin, 24/1).

Rencananya pengadaan NIK dan KTP elektronik akan dilaksanakan mulai tahun ini dan selesai akhir tahun 2012.

Kementerian Dalam Negeri sendiri, kata Gamawan, mengalokasikan dana Rp 6 triliun untuk proyek pengadaan identitas kependudukan tersebut. [ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA