MIRANDAGATE

Dua Politisi PDIP Kembali Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 24 Januari 2011, 11:27 WIB
Dua Politisi PDIP Kembali Diperiksa KPK
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi PDI Perjuangan terkait kasus travellers cheque pemilihan Deputi Senior Gubernur BI 2004 (Senin, 24/1).

Penyidik KPK memeriksa Ni Luh Mariani dan Soewarno. Kedua mantan anggota komisi IX DPR RI itu diperiksa penyidik KPK mulai pukul 09.00 WIB sebagai tersangka.

Tidak ada keterangan yang diperoleh dari keduanya, mereka memilih bungkam saat sejumlah wartawan mencoba mewawancarainya.

Saat ini, Ni Luh Mariani dan Soewarno, bersama lima orang tersangka lainnya, tengah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Gugatan itu mereka ajukan terkait proses penetapan status tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, pada September 2010 KPK menetapkan 26 anggota DPR RI periode 1999-2004 sebagai tersangka atas kasus yang sama.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA