"Kalau pun ada, cukup menjadi mata dan telinga bagi SBY saja. Jangan ikut-ikut menjadi penyidik. Dia hanya memberikan masukan kepada Presiden tentang Kejaksaan dan Kepolisain. Karena menyidik itu harus dengan undang-undang, dengan KUHAP, tidak cukup hanya dengan Keppres," katanya.
Soal lain yang juga dia soroti adalah sepak terjang Denny Indrayana. Dia mempertanyakan, kenapa Denny yang menjabat sebagai Sekretaris Satgas PMH lebih aktif dibanding ketuanya sendiri, Kuntoro Mangkusubroto.
"Mana itu Ketua. Saya tidak pernah lihat itu Ketua. Ada lagi hal yang aneh, seorang Wakil Jaksa Agung (Darmono) kok jadi anggota pada seorang swasta, di negara mana ada seperti itu. Sebenarnya itu menurunkan citra Kejaksaan, karena menjadi anggota dari orang yang bukan pejabat," tandasnya dalam
talkshow di
Metro TV petang ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.