Karena itu, pemerintah perlu memperbaiki kinerja birokrasi, memperbaiki kapastian hukum, serta melaksanakan demokratisasi ekonomi agar partisipasi masyarakat semakin hari semakin meningkat.
"Kepastian hukum ini hanya dengan pemberantasan korupsi demi meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi, tapi juga reformasi birokrasi," kata Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, kepada wartawan hari ini di Jakarta (Jumat, 21/1).
Lebih lanjut Syahganda menjelaskan, mengacu pada pemikiran Ted Gaebler pada bukunya
Reinventing the Government (1992), reformasi birokrasi di Indonesia seharusnya mampu mengikuti dinamika perubahan masyarakat, yang sangat cepat di era keterbukaan informasi ini.
"Reformasi birokrasi bertujuan membentuk tatakelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, fleksibel dan cepat bertindak," kata mantan aktivis Institut Teknologi Bandung ini.
Itu pula sebabnya, Syahganda berharap, dilantiknya Fuad Rahmany sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru bisa menjadi awal dari reformasi awal pemerintahan. "Tim Ekonomi SBY memang harus mampu menghadapi segala bentuk krisis yang mungkin terjadi. Sebagai pejabat Dirjen Pajak yang baru, Fuad Rahmany diharapkan bisa menunjukkan performa terbaiknya," imbuh dia.
Diungkapkan Syahganda, tekad Fuad Rahmany yang ingin menggenjot pendapatan negara dari sumber pajak patut diapresiasi. Namun, dia juga mengingatkan agar Fuad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapepam-LK ini tidak bekerja hanya untuk memuaskan pejabat di atasnya.
"Dirjen Pajak harus mampu mereformasi Ditjen Pajak, yang selama ini dianggap kotor oleh kasus Gayus Tambunan. Memang tidak mudah, tetapi itu harus dijawab dengan kinerja yang lebih baik," tambahnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: