Demikian dikatakan praktisi hukum Bambang Widjojanto kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Rabu, 19/1).
"Dia (Gayus) bisa keluar kemana-mana. Lalu ketika dihukum nanti apa jaminannya Gayus benar di penjara," katanya.
Menurut Bambang, hal itu penting disoroti karena penjara sekarang ini sudah menjadi bagian yang tidak ada gunannya.
"Penjara tidak bisa dipakai untukk memenjarakan seseorang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya. penjara menjadi tidak ada gunanya. Jangan-jangan Gayus bisa tetap keluar masuk penjara," tandas mantan calon ketua KPK itu.
[ono]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.