"Kita sambut baik dan harus kita laksanakan. Wajib hukumnya, karena Presiden sangat serius dalam melaksanakan pemberantasan mafia pajak, hukum dan keimigrasian," ujar Patrialis kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (17/1).
Sementara itu, terkait perintah soal penuntasan kasus Century, Patrialis mengatakan, intruski tersebut dimaksudkan tidak hanya untuk Kementeriannya. Melainkan untuk semua institusi penegak hukum.
"Semua instansi harus turun tangan. Pengembalian
asset recovery harus ditindaklanjuti. Kita ikuti instruksi Presiden. Perintah Presiden tentang Century akan kita laksanakan dengan sempurna," katanya sambil mengatakan, saat ini sudah ada banyak kemajuan soal penanganan kasus Century.
[zul]