"Ini bukan kasus kecil dan hanya KPK yang bisa mengungkapnya. Tidak mungkin polisi kelas bawah berani izinkan Gayus ke luar negeri," ujar Koordinator Presidium IPW Neta S Pane kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 5/1).
Neta melanjutkan, jika benar Gayus ke luar negeri tentu ini melibatkan kelompok mafia yang lebih hebat hingga bisa mendapat paspor asli tapi palsu.
"IPW mendesak KPK segera mengusut kasus ini dan meminta PPATK mengusut rekening atas nama Soni Laksono agar diketahui apakah ada pemindahan dana Gayus ke luar negeri," imbuh Neta.
Selain itu, Neta juga mendesak KPK membongkar pencairan harta Gayus Tambunan senilai Rp 28 miliar yang sempat diblokir Polri beberapa waktu. Dan pembukaan blokir ini yang membawa para penikmatnya ke pengadilan.
"Untuk membongkar kasus ini KPK bisa periksa Susno dan Arafat. Dengan dibongkarnya kasus ini akan terbongkar siapa yang jadi backing dan mengizinkan Gayus ke luar negeri," tandas Neta.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.