Dalam kesaksiannya, Sofyan Tsauri yang mantan anggota Polres Depok ini mengaku menjual senjata dengan motif ekonomi atau bisnis. Selain itu, ada faktor lain yang membuatnya menjual senjata yaitu jihad fisabililah dan membantu kaum muslimin.
"Apalagi karena kami prihatin dengan keadaan kaum muslimin di palestina," ujar Sofyan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (Selasa,4/1).
Namun, ketika Sofyan tahu senjata itu digunakan untuk teroris, Sofyan sempat tidak setuju.
"Tapi senjata itu sudah terlanjur dibeli semua," lanjutnya.
[ono]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: