Pledoi Gayus Tambunan Diketik Istri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 03 Januari 2011, 12:48 WIB
Pledoi Gayus Tambunan Diketik Istri
milana/ist
RMOL. Pada persidangan kali ini, Gayus Halomoan Tambunan akan membacakan pledoi terhadap tuntutan 20 tahun penjara terkait kasus mafia pajak yang melibatkan dirinya.

"Pledoi saya 18 halaman. Diketikin istri saya (Milana)," ujar Gayus ketika ditanya wartawan sesaat setelah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (3/1).

Gayus tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 12.20. Dia langsung dibawa ke ruang tahanan anak, sebelum nantinya akan dibawa ke ruang sidang.

Sebelumnya, pengacara Gayus Tambunan, Pia Akbar Nasution ketika dihubungi wartawan mengatakan, kuasa hukum akan membacakan pledoi dengan jumlah halaman yang berbeda. Pia mengaku akan membacakan pledoi sebanyak 199 halaman. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA