SUAP DI MK?

Johan: KPK Tidak Bedakan MK dan Refly

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 15 Desember 2010, 16:24 WIB
Johan: KPK Tidak Bedakan MK dan Refly
johan budi/ist
RMOL. Laporan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dan hakim konstitusi, Akil Mochtar, Jumat (10/12) kemarin, berbeda substansi dengan laporan eks Tim Invetigasi Independen yang diketuai Refly Harun ke KPK pada hari ini.

"Yang dilaporkan Pak Mahfud dan Pak Akil itu tentang adanya dugaan percobaan suap. Sementara yang dilaporkan hari ini oleh tim investigasi, telah terjadi dugaan pemerasan atau penyuapan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12).

KPK sebut Johan, tidak akan membeda-bedakan laporan kedua pihak dan akan lanjut memverifikasinya.

"Sebagai lembaga hukum, posisi KPK tentunya akan melihat semua informasi. Apakah yang dilaporkan Pak Mahfud dan Pak Akil atau yang disampaikan mantan tim investigasi. Ketika masuk ke KPK yang dilihat adalah apakah ada tindakan korupsinya atau tidak," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Johan juga mengutarakan harapan pihaknya, agar KPK tidak dijadikan sebagai tempat pengaduan perseteruan di MK.

Seperti diketahui, Ketua MK Mahfud MD dan hakim konstitusi Akil Mochtar sudah lebih dulu (pada Jumat, 10/12) membawa hasil laporan tim investigasi ke KPK sesuai rekomendasi dari tim untuk menindaklanjuti temuan ke lembaga yang berwenang.

Namun, selain memberikan hasil laporan tim, Mahfud juga melaporkan Refly Harun yang pernah menjadi kuasa hukum Saragih, Bupati Simalungun JR Saragih.

Sedangkan hari ini, tim investigasi yang diisi Refly Harun, Adnan Buyung Nasution, Bambang Harymurti, Saldi Isra, dan Bambang Widjojanto itu datang hanya untuk menyampaikan hasil laporan temuan Tim Investigasi Independen pada kasus dugaan suap di MK.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA