KASUS ANGGODO

Ari Muladi Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 09 Desember 2010, 11:40 WIB
Ari Muladi Diperiksa KPK
ari muladi/ist
RMOL. Tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan dan percobaan suap, Ari Muladi, pagi ini (Kamis, 9/12), kembali diperiksa Komisi Pemberantasaan Korupsi.

Ari Muladi mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, dengan didampingi kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso dengan terlihat terburu-buru masuk ke ruang pemeriksaan KPK.

Makanya, Ari yang mengenakan kemeja warna biru dengan mulut ditutupi masker ini tak bergeming saat dihujani pertanyaan oleh wartawan. "Nanti ya," ujar pengacara Ari singkat.

Sebelumnya Ari menolak diperiksa KPK. Dia beralasan putusan hukum terhadap Anggodo Widjojo, yang digunakan sebagai alat menetapkan dirinya sebagai tersangka belum berketetapan tetap. Karena Anggodo masih melakukan banding. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA