"Seharusnya Satgas membuat rekomendasi saja kepada Presiden, lalu meneruskannya pada Kejaksaan dan Kepolisian, bukan dengan cara menyelesaikan kasus per kasus. Kalau penyelesaiannya seperti itu, maka pemberantasan mafia hukum akan lama dan berat," jelas Sekjen Transparency International Indonesia, Teten Masduki di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Kamis, 2/12).
Teten mencontohkan, ketika seseorang diketahui terlibat atau bertindak sebagai mafia hukum, maka Satgas bisa merekomendasikan pada Presiden untuk mencopotnya. Ia menambahkan, jika penyelesaian mafia hukum dilakukan kasus per kasus justru lebih bertendensi politis.
Terkait wacana pembubaran Satgas, Teten mengatakan bahwa hal itu merupakan urusan DPR. Ia juga mengakui, belum ada keberhasilan yang diraih oleh lembaga yang telah melambungkan nama Denny Indrayana itu.
[wah]
BERITA TERKAIT: