Massa dari Forum Pemuda Kota Bekasi (Fordasi) itu menduga tersangka kasus korupsi, Muchtar Muhammad, yang kini menjabat sebagai Walikota Bekasi, telah melakukan berbagai upaya untuk mengelabui proses hukum yang sedang dijalaninya di KPK.
"Jangan ketika ditetapkan menjadi tersangka berusaha bersembunyi dibalik jabatannya, berupaya memutarbalikkan fakta. Buktikan secara hukum bila yang telah disangkakan oleh KPK itu tidak benar," ujar salah seorang demonstran, Anton Hamzah, dalam orasinya.
Anton menambahkan, Muchtar tidak bisa seenaknya menggunakan posisinya sebagai walikota, kemudian memprovokasi dan menghasut masyarakat untuk melawan KPK, lembaga negara yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Jangan mengintimidasi bawahan, organisasi yang ingin membersihkan Kota Bekasi dari segala bentuk tindakan korup. KPK adalah lembaga negara yang diamanatkan undang-undang untuk memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum," katanya mengingatkan.
[yan]
BERITA TERKAIT: