Batalkan Kesepakatan PT KS-Posco Kalau Merugikan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 29 November 2010, 09:58 WIB
Batalkan Kesepakatan PT KS-Posco Kalau Merugikan Negara
RMOL. Selain meminta penjelasan soal initial public offering PT Krakatau Steel, Komisi VI DPR juga akan mengklarifikasi soal pendirian pabrik baja bersama atau joint venture antara PT Krakatau Steel dan perusahaan baja terbesar ketiga di dunia milik Korea Selatan, Posco.

"Itu kan juga akan ditanyakan. Nanti akan kami cek," ujar anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 29/11).

Hari ini Komisi VI DPR akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar di gedung DPR, Jakarta.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, kalau memang kesepakatan pembangunan perusahaan patungan itu akan merugikan negara, dia meminta kesepakatan itu untuk dibatalkan. "Kalau kesepakatannya merugikan negara, harus dibatalkan. Ia kita akan cek, akan klarifikasi, dan verifikasi," tegas Hendrawan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA