Demikian dikatakan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Ratu Keraton Jogjakarta, kepada
Rakyat Merdeka Online kemarin.
Untuk menetapkan seseorang jadi kuncen, sambungnya, harus melalui sebuah upacara keraton. Dan itu, katanya lagi, digelar satu tahun lagi.
"Prosesnya nanti, itu haknya Sultan (Sri Sultan Hamengkubowono X) untuk memilih siapa penggantinya," jawabnya saat ditanya bagaimana proses pemilihan kuncen Merapi dan siapa yang akan dipilih sebagai pengganti Mbah Maridjan.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: