Masa jabatan ini merupakan melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan Antasari Azhar yang akan berakhir pada 2011 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dalam Rapat Pleno Komisi III DPR siang ini (Kamis, 26/11).
Penentuan masa jabatan pimpinan KPK ini merupakan satu di antara tiga agenda rapat Komisi III DPR hari ini.
Dua agenda lainnya adalah menentukan pilihan apakah memilih Bambang Widjojanto atau Busyro Muqoddas dan memilih ketua KPK.
Berbeda dengan delapan fraksi itu, PPP satu-satunya yang menginginkan agar masa jabatan calon pimpinan KPK itu adalah empat tahun. Seperti diungkapkan ketua kelompok fraksi PPP, Ahmad Yani, empat tahun ini karena mempertimbangkan asas kemanfaatan.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: