"Buat pak Ical sebaiknya gunakan dulu hak jawab," ucap Bagir sambil meninggalkan ruang kerjanya di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (24/11).
Hak jawab dilakukan untuk mengklarifikasi berita pertemuan Ical dengan Gayus yang dianggap merugikan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ical sapaan akrab Aburizal Bakrie, melalui kuasa hukumnya, Aji Wijaya, pagi tadi (24/11) telah mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan lima media yakni,
Kompas, Media Indonesia, SCTV, Metro TV dan Detik.com.
Selain mengadukan ke Dewan Pers, Ical juga mengancam mengadukan kelima media itu ke polisi
dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
[arp]
BERITA TERKAIT: