Hal itu dikatakan Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanurejo kepada wartawan di kantor Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat petang ini (Rabu, 24/11).
Budiman mengatakan itu menanggapi aduan Ical, panggilan Aburizal Bakrie, terhadap lima media, salah satunya Kompas, ke Dewan Pers tadi pagi.
"Berita tersebut sudah sesuai dengan kaidah kejurnalistikan, fakta dan informasi beritanya sudah kredible, sudah dikroscek ke penulisnya (wartawan
Kompas), sekarang dia lagi di Arab Saudi," jelasnya.
"
Kompas akan menunggu panggilan Dewan Pers soal substansi masalah yang dilaporkan Aji Wijaya (pengacara Ical)," sambungnya.
Namun, terkait dengan rencana Ical yang juga akan melaporkan
Kompas dan empat media lainnya ke Kepolisian karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, Budiman menanggapi singkat,"Diharapkan bisa diselesaikan disini (Dewan Pers) saja."
[zul]
BERITA TERKAIT: