Ical mengadukan
Kompas, Detik.com, SCTV termasuk
Liputan6.com, Media Indonesia dan
Metro TV ke Dewan Pers, karena menurutnya media itu memberitakan sesuatu yang tidak sesuai fakta terkait kabar pertemuannya dengan tersangka kasus pajak Gayus Tambunan di Bali.
"Kami apresiasi Saudara Aburizal ke Dewan Pers. Berarti ini masuk jurnalistik Dewan pers akan menyelesaikan dengan baik dan akan bekerja secepatnya," ujar Bagir di kantornya di Gedung Dewan Pers Jalan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Rabu, 24/11).
Setelah menerima aduan Ical itu, lanjut Bagir, Dewan Pers juga akan mendengar dari pihak yang diadukan sebelum akhirnya menggelar mediasi. "Standar kita akan mencoba mendengar dari kedua belah pihak, mempertemukan perbedaan-perbedaan, (lalu) kesepakatan melalui mediasi," paparnya tanpa menyebut kapan akan digelar mediasi itu.
Sambil menunggu proses yang ada di Dewan Pers, masih kata mantan Ketua Mahkamah Agung ini, Ical dipersilakan untuk menggunakan hak jawab kepada lima media yang diadukannya itu.
[zul]
BERITA TERKAIT: