Ical panggilan Aburizal Bakrie, melalui kuasa hukumnya, Aji Wijaya, melaporkan siang ini
Kompas, Detik.com, SCTV termasuk
Liputan6.com, Media Indonesia dan
Metro TV ke Dewan Pers.
"Kami sayangkan kelakuan institusi media besar yang menulis atau menayangkan berita bohong tanpa didukung upaya pencarian fakta serta
check and recheck seperti yang diamanatkan UU Pers dan kode etik jurnalisme yang berlaku," ujar Aji gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Rabu, 24/11).
Ical mempermasalahkan pemberitaan
Kompas edisi 12 November 2010. Secara eksplisit, jelas Aji, dalam pemberitaan itu,
Kompas menyatakan, "Dari informasi yang diterima
Kompas, Sabtu pagi itu Aburizal disebut-sebut bertemu Gayus di sebuah resort yang dimilikinya. Diduga Ical, sapaan akrab Aburizal, didampingi Fuad Hasan, Ketua Bidang Informasi dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar dalam pertemuan tersebut."
Informasi tersebut kemudian dikutip bahkan didramatisir oleh
SCTV, Detik.com, Media Indonesia dan
Metro TV."Faktanya justru berbeda. Dan walaupun Kompas sudah mengkonfirmasi dan sudah dibantah oleh Pak Fuad Hasan Mansyur. Lucunya
Kompas justru tetap ngotot memberitakan kabar yang sudah dibantah dan tidak didukung fakta itu," paparnya.
Memberitakan bantahan, lanjut Aji, tidak sama dengan memberitakan informasi yang faktual. Media harus terus menggali informasi yang akurat dan faktual sebelum memberitakan, bukan sekedar memuat gosip atau pernyataan liar. Dan sayangnya, tambah Aji, media sering kali menggunakan alasan telah melakukan
cover both side untuk memberitakan informasi yang sudah dibantah.
"Dengan sangat menyesal Pak Ical memutuskan melaporkan ke Dewan Pers demi mengembalikan jurnalisme Indonesia ke jalur yang profesional dan kredibel. Kali ini
Kompas salah karena telah memberitakan berita bohong," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: