Tapi syaratnya, Bambang atau Busyro berani menolak intervensi dari pihak manapun terkait penuntasan kasus yang menyeret nama Wakil Presiden Boediono itu.
"Saya yakin ini, bila salah satu dari kedua orang ini, ketika misalnya yang bersangkutan benar-benar berani menolak berbagai intervensi dalam hal penyelesaian kasus Century, misalnya dari Istana, dari penguasa, atau dari pihak manapun yang terlibat dalam kasus itu," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online.Soal kemauan empat pimpinan KPK yang lain, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Haryono Umar, dan M Jasin, politisi Hanura ini meragukan keseriusan empat pimpinan itu. Hal ini berkaca dari berlarut-larutnya penanganan kasus Century yang hingga kini belum jelas bagaimana hasilnya.
"Lagi pula dengan adanya 'pemberian' deponering kepada yang bersangkutan (Bibit dan Chandra) memang secara psikologis, menurut saya, ada satu penghalang. Nah ini sama sekali tidak kita harapkan pimpinan KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya ada hambatan-hambatan," tandas Sudding.
[zul]
BERITA TERKAIT: