“Itu hal lumrah dan wajar tuh. Jadi, berita Gayus Tambunan keÂluar dari Rumah Tahanan BriÂmob, Depok, sebenarnya bukan hal yang luar biasa. Semua tahaÂnan yang berduit bisa melaÂkuÂkan ’cuti’ di luar Lembaga PeÂmasyaÂraÂkatan,’’ ujar bekas Staf PengaÂjar di Lembaga PeÂmasyaÂrakatan, Dr Putra Kaban, keÂpada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa hal itu terjadi?
Jawabannya sederhana saja, yakni saling membutuhkan. TaÂhaÂnan membutuhkan keluar dari penjara, sedangkan penjaga ruÂmah tahanan membutuhkan duit. Jadi, kloplah. Ini sudah terbiasa dari dulu, tapi karena seorang Gayus Tambunan yang melakuÂkannya menjadi berita yang besar. Padahal, itu hal biasa dan lumrah. Masalah ini belum bisa ditangani secara tuntas.
Masalahnya apa?
Pemerintah belum pernah meÂnyelesaikan masalah ini secara komprehensif. Saya pernah menÂjadi staf pengajar di Lembaga Pemasyarakatan yang antara lain mengajarkan soal etika, sehingga saya mengerti betul apa yang menjadi masalah di sana.
Misalnya apa saja?
Gaji sipir dan kepala rutan terÂlalu kecil. Padahal, kebutuhan hiÂdup demikian tinggi. Jadi, sangat gampang sekali tergoda bila diÂsuap para tahanan. Selain itu, sisÂtem di tahanan juga masih amÂbuÂraÂÂdul. Jadi, perlu pembeÂnahan secara komÂprehensif. MiÂsalnya perlu meÂningkatkan sumÂber daya manusia para sipir,dan pembeÂnaÂhan penjara. Semuanya ini tentu membuÂtuhkan dana yang tidak sedikit.
Kongkritnya perlu gaji sipir dan kepala rutan dinaikkan?
Ya, itu suatu keharusan bila kita ingin mengurangi para tahaÂnan bisa seenaknya keluar maÂsuk penÂjara. Selain itu, pengaÂwasan juga perlu ditingkatkan, sehingga peluang mereka untuk melakukan penyimpangan itu semakin kecil.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengusulkan agar seÂmua rumah tahanan itu di baÂwah kendali Kemenkumham, menurut Anda?
Itu lebih baik, sebab penangaÂnanÂnya menjadi satu atap di baÂwah kendali Kemenkumham. Tentu pengawasannya lebih gamÂpang dilakukan. Tapi sekali lagi yang paling utama adalah memÂperbaiki nasib pegawai di LemÂbaga Pemasyarakatan.
Bagaimana cara mewujudÂkanÂnya?
Gampang, keluarkan saja KeÂputusan Presiden (Keppres). SeÂbab, pada dasarnya rumah tahaÂnan itu kan di bawah KemenÂkumÂÂham, tapi faktanya sekarang ada yang dikelola polisi dan jaksa. Tinggal diluruskan saja lewat Keppres, tidak perlu diÂrevisi Undang-undangnya.
Ada usulan agar Gayus diÂmisÂÂkinkan, sehingga tidak bisa lagi meÂnyuap aparat, menurut Anda?
Saya ini kan pengacara, tentu landasan untuk memiskinkan itu harus berdasarkan hukum. MisalÂnya, kekayaanya disita, tapi apa kuat untuk menyita kekayaannya itu secara hukum. Jangan sampai semangat memiskinkan Gayus itu dengan cara melanggar huÂkum dan hak asasi manusia, itu juga tidak benar.
O ya, bagaimana tanggapan Anda soal usulan perlunya ruang biologis di Lembaga PeÂmaÂsyaÂrakatan?
Itu saya setuju. Daripada seÂperti sekarang, praktik seperti ini sudah dilakukan tapi secara terÂÂsÂelubung. Jadi, lebih baik diÂbuat saja secara terang-teÂrangÂan. MaÂsaÂlah biologis itu kan meÂÂÂrupakan kebutuhan. Nanti kaÂlau tidak diÂsalurkan, maÂlah bisa berdampak kepada kejaÂhatan. Cuma perlu diÂbuat atuÂranÂÂÂÂnya. Jangan sampai terÂjadi praktik prostitusi. Ruang bioÂÂlogis itu hanya untuk yang suÂdah punya pasangan suami istri. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.