Dr Putra Kaban: Tahanan Keluar Masuk Penjara Itu Hal Lumrah & Wajar Tuh...

Minggu, 21 November 2010, 00:06 WIB
Dr Putra Kaban: Tahanan Keluar Masuk Penjara Itu Hal Lumrah & Wajar Tuh...
RMOL.Tahanan yang berduit disinyalir bisa keluar masuk penjara. Ini bukan rahasia umum lagi. Dari dulu hal ini sudah terbiasa dilakukan.

“Itu hal lumrah dan wajar tuh. Jadi, berita Gayus Tambunan ke­luar dari Rumah Tahanan Bri­mob, Depok, sebenarnya bukan hal yang luar biasa. Semua taha­nan yang berduit bisa mela­ku­kan ’cuti’ di luar Lembaga Pe­masya­ra­katan,’’ ujar bekas Staf Penga­jar di Lembaga Pe­masya­rakatan, Dr Putra Kaban, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa hal itu terjadi?

Jawabannya sederhana saja, yakni saling membutuhkan. Ta­ha­nan membutuhkan keluar dari penjara, sedangkan penjaga ru­mah tahanan membutuhkan duit. Jadi, kloplah. Ini sudah terbiasa dari dulu, tapi karena seorang Gayus Tambunan yang melaku­kannya menjadi berita yang besar. Padahal, itu hal biasa dan lumrah. Masalah ini belum bisa ditangani secara tuntas.

Masalahnya apa?  

Pemerintah belum pernah me­nyelesaikan masalah ini secara komprehensif. Saya pernah men­jadi staf pengajar di Lembaga Pemasyarakatan yang antara lain mengajarkan soal etika, sehingga saya mengerti betul apa yang menjadi masalah di sana.

Misalnya apa saja?

Gaji sipir dan kepala rutan ter­lalu kecil. Padahal, kebutuhan hi­dup demikian tinggi. Jadi, sangat gampang sekali tergoda bila di­suap para tahanan. Selain itu, sis­tem di tahanan juga masih am­bu­ra­­dul. Jadi, perlu pembe­nahan secara kom­prehensif. Mi­salnya perlu me­ningkatkan sum­ber daya manusia para sipir,dan pembe­na­han penjara. Semuanya ini tentu membu­tuhkan dana yang tidak sedikit.  

Kongkritnya perlu gaji sipir dan kepala rutan dinaikkan?

Ya, itu suatu keharusan bila kita ingin mengurangi para taha­nan bisa seenaknya keluar ma­suk pen­jara. Selain itu, penga­wasan juga perlu ditingkatkan, sehingga peluang mereka untuk melakukan penyimpangan itu semakin kecil.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengusulkan agar se­mua rumah tahanan itu di ba­wah kendali Kemenkumham, menurut Anda?

Itu lebih baik, sebab penanga­nan­nya menjadi satu atap di ba­wah kendali Kemenkumham. Tentu pengawasannya lebih gam­pang dilakukan. Tapi sekali lagi yang paling utama adalah mem­perbaiki nasib pegawai di Lem­baga Pemasyarakatan.

Bagaimana cara mewujud­kan­nya?

Gampang, keluarkan saja Ke­putusan Presiden (Keppres). Se­bab, pada dasarnya rumah taha­nan itu kan di bawah Kemen­kum­­ham, tapi faktanya sekarang ada yang dikelola polisi dan jaksa. Tinggal diluruskan saja lewat Keppres, tidak perlu di­revisi Undang-undangnya.

Ada usulan agar Gayus di­mis­­kinkan, sehingga tidak bisa lagi me­nyuap aparat, menurut Anda?

Saya ini kan pengacara, tentu landasan untuk memiskinkan itu harus berdasarkan hukum. Misal­nya, kekayaanya disita, tapi apa kuat untuk menyita kekayaannya itu secara hukum. Jangan sampai semangat memiskinkan Gayus itu dengan cara melanggar hu­kum dan hak asasi manusia, itu juga tidak benar.

O ya, bagaimana tanggapan Anda soal usulan perlunya ruang biologis di Lembaga Pe­ma­sya­rakatan?

Itu saya setuju. Daripada se­perti sekarang, praktik seperti ini sudah dilakukan tapi secara ter­­s­elubung. Jadi, lebih baik di­buat saja secara terang-te­rang­an. Ma­sa­lah biologis itu kan me­­­rupakan kebutuhan. Nanti ka­lau tidak di­salurkan, ma­lah bisa berdampak kepada keja­hatan. Cuma perlu di­buat atu­ran­­­­nya. Jangan sampai ter­jadi praktik prostitusi. Ruang bio­­logis itu hanya untuk yang su­dah punya pasangan suami istri. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA