Kepada
Rakyat Merdeka Online, kuasa hukum ke 13 ekonom, Adner Manurung mengatakan, pernyataan Fuad Rahmany bahwa 13 ekonom asal ngomong soal IPO KS merupakan tudingan tidak berdasar.
Menurut Adner, dirinya dan para ekonom melakukan
class action karena melihat proses IPO KS sangat janggal, manipulatif dan koruptif sehingga tidak layak untuk digugat.
“Dia (Fuad Rahmany) kan paling jago soal pasar modal, ayo bikin debat terbuka,†tantang Adner.
Bagi Adner, sebagai ketua Bapepam LK Fuad Ramhany telah gagal mengurusi pasar modal. Fuad sudah membuat pasar semakin buruk.
“Coba dia bikin survei pasti hasilnya setuju jika dia gagal pimpin Bapepam,†sebutnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: