Sumiati Dianiaya, Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 15 November 2010, 20:19 WIB
Sumiati Dianiaya, Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi
ilustrasi
RMOL. Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah memberikan pendampingan penuh pada seorang tenaga kerja WNI, Sumiati binti Salan Mustapa, yang telah mengalami penganiayaan berat dari majikannya.

Hal itu dijelaskan Kementerian Luar Negeri melalui pernyataan resmi yang diterima malam ini (Senin, 15/11). Berita penganiayaan terhadap Sumiati diketahui sejak (Senin 8/11) pekan lalu.  Pada hari itu, Sumiati, berusia 23 tahun, asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah dibawa ke Rumah Sakit King Fahd di Madinah, Arab Saudi. Yang bersangkutan diketahui dianiaya berat oleh istri majikan dan saat ditemui pihak KJRI sudah dalam kondisi luka fisik yang sangat serius.

Dijelaskan, segera setelah memperoleh informasi kasus ini, pada tanggal 9 November, KJRI Jeddah telah mengunjungi Sumiati di RS King Fahd untuk memberikan pendampingan dan memastikan bahwa yang bersangkutan mendapatkan pelayanan medis yang diperlukan. Selain itu, KJRI meminta seorang dokter untuk secara khusus memantau kondisi Sumiati.

Menteri Luar Negeri pun telah berbicara langsung dengan keluarga korban untuk memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah RI.  Secara khusus, Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi wakil keluarga, didampingi pejabat Kemlu, ke Madinah untuk memberikan dukungan terhadap Sumiati.

Langkah-langkah hukum juga telah dilakukan KJRI Jeddah dengan melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian di Madinah. Selain itu KJRI mempersiapkan pengacara untuk proses hukum selanjutnya.

Sedangkan, langkah diplomatik yang diambil Kemlu dengan memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta ke Kemlu untuk menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia yang mengutuk penganiayaan terhadap Sumiati.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA