"Tidak ada intervensi dalam
penentuan harga. Tidak ada bisik-bisik, tidak ada secarik surat yang
masuk ke kantor saya," ujar Mustafa kepada wartawan di gedung kementrian
BUMN, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/11).
Jika ada yang mengatakan seperti itu, jawab Mustafa, itu hanya rumor dan karenanya tidak benar. "Rapat
penentuan harga itu lengkap. Ada pemerintah, pihak
underwriter dan juga
emiten. Semuanya diberi kesempatan untuk berpendapat. Jadi tidak
diputuskan secara paksa," tuturnya.
Rapat penentuan harga
penawaran saham Krakatau Steel, katanya lagi, dilangsungkan dengan
normal sesuai aturan yang ada. "Tidak ada sifatnya dipercepat, dadakan
atau dipersingkat," katanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: