IPO KS MIRING

Menteri BUMN Bantah Ditekan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 05 November 2010, 17:19 WIB
Menteri BUMN Bantah Ditekan
RMOL. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abu Bakar menampik tudingan bahwa penepatan harga penjualan saham perdan PT Krakatau Steel Rp 850 per lembar ditetapkan karena ada tekanan.

"Tidak ada intervensi dalam penentuan harga. Tidak ada bisik-bisik, tidak ada secarik surat yang masuk ke kantor saya," ujar Mustafa kepada wartawan di gedung kementrian BUMN, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/11).

Jika ada yang mengatakan seperti itu, jawab Mustafa, itu hanya rumor dan karenanya tidak benar. "Rapat penentuan harga itu lengkap. Ada pemerintah, pihak underwriter dan juga emiten. Semuanya diberi kesempatan untuk berpendapat. Jadi tidak diputuskan secara paksa," tuturnya.

Rapat penentuan harga penawaran saham Krakatau Steel, katanya lagi, dilangsungkan dengan normal sesuai aturan yang ada. "Tidak ada sifatnya dipercepat, dadakan atau dipersingkat," katanya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA