IPO KS MIRING

Lagi, Menteri BUMN Tunjuk Underwriter-lah yang Bertanggung Jawab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 05 November 2010, 13:44 WIB
Lagi, Menteri BUMN Tunjuk Underwriter-lah yang Bertanggung Jawab
mustafa abubakar/ist
RMOL. Menteri Badan Usahan Milik Negara, Mustafa Abu Bakar kembali menegaskan, bahwa penentuan harga jual saham perdana PT Krakatau Steel sebesar Rp 850 perlembar sudah sesuai dengan aturan.

"Harga itu diputuskan dalam rapat antara pemerintah, underwriter dan emiten. Harga Rp 850 itu dari underwriter. Kami hanya mensahkan saja," ujar Mustafa kepada wartawan di gedung kementrian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/11).

Penjamin emisi IPO Krakatau Steel yang dimaksud itu adalah PT Danareksa, PT Bahan Securities, dan PT Mandiri Sekuritas. Kata dia lagi, pihak underwriter (penjamin emisi) tidak langsung menentukan harga Rp 850. Mereka hanya menawarkan range harga. Setelah didiskusikan akhirnya pemerintah sepakat dengan mematok harga Rp 850 per saham.

Dengan demikian, menurutnya, jika harga itu dipermasalahkan banyak pihak maka itu adalah tanggung jawab underwriter.

"Itu tanggungjawab underwriter. Bukan kami," katanya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA