Margarito: Jangan Disamakan Jabatan Pimpinan KPK dengan Wapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 01 November 2010, 15:40 WIB
Margarito: Jangan Disamakan Jabatan Pimpinan KPK dengan Wapres
margarito kamis/ist
RMOL. Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa disamakan atau dilogikakan dengan jabatan wakil presiden yang menggantikan presiden di tengah jalan.

Taarhu contoh, bagaimana ketika Megawati Soekarnoputri menggantikan Presiden Abdurahman Wahid yang di-impeach dan berhenti dua tahun kemudian.

Untuk posisi di KPK, Margarito Kamis tetap berpendapat bahwa idealnya pengganti pengganti Antasari Azhar di KPK bekerja selama empat tahun ke depan.

Pakar hukum tata negara ini, menjelaskan setidaknya ada beberapa keuntungan bila pimpinan KPK baru dipercayakan memegang masa jabatan full. Salah satunya, sebut dia, bila terjadi pergantian empat pimpinan pada 2014 maka minimal akan ada satu orang pimpinan yang telah berpengalaman di KPK selama satu tahun belakangan.  

"Tidak baik kalau semua pimpinan itu baru. Kalau ada satu yang berpengalaman akan lebih baik. Minimal ada satu orang yang tidak harus belajar banyak lagi," imbuh Margarito. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA