DPR Setujui Anggaran Bencana Ditambah Rp 150 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 01 November 2010, 14:55 WIB
DPR Setujui Anggaran Bencana Ditambah Rp 150 Miliar
Melchias Marcus Mekeng/ist
RMOL. Badan Anggaran DPR telah menyetujui permintaan dana tambahan untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 150 miliar. Selanjutnya persetujuan anggaran itu menjadi urusan pimpinan DPR.

"Pimpinan Dewan yang akan menyoroti pemerintah, yang pasti Banggar sudah menyetujui teknis penyalurannya," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Marcus Mekeng, Senin (1/11).

Mekeng pun meminta untuk menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan. Sebab, pemerintahlah yang akan menyalurkan dana itu secara teknis melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
 
"Alokasi ke Merapi atau ke Mentawai, itu sepenuhnya urusan pemerintah karena mereka mengajukan usul secara gelendongan," terang Mekeng.

Seperti diketahui, tambahan dana ini ditujukan untuk tanggap darurat. Sementara untuk rehabilitasi dan relokasi pasca bencana, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,9 trilium untuk 2011. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA