"Pimpinan Dewan yang akan menyoroti pemerintah, yang pasti Banggar sudah menyetujui teknis penyalurannya," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Marcus Mekeng, Senin (1/11).
Mekeng pun meminta untuk menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan. Sebab, pemerintahlah yang akan menyalurkan dana itu secara teknis melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Alokasi ke Merapi atau ke Mentawai, itu sepenuhnya urusan pemerintah karena mereka mengajukan usul secara gelendongan," terang Mekeng.
Seperti diketahui, tambahan dana ini ditujukan untuk tanggap darurat. Sementara untuk rehabilitasi dan relokasi pasca bencana, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,9 trilium untuk 2011.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: