Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online.Menurut politisi Hanura ini, penentuan Jaksa Agung defenitif ini mendesak agar para petinggi di korps adhyaksa itu tidak lagi bermanuver untuk mengincar kursi Jaksa Agung. Karena dia menambahkan, bila Jaksa Agung bermanuver dan bermain 'politik' tentu hal itu tidak baik untuk penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu dikatakan Sudding terkait dengan belum jelasnya sikap Kejaksaan Agung terhadap kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Amari mengatakan kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada dua pimpinan KPK itu akan dideponer. Tapi tidak berapa lama kemudian, pernyataan M Amari itu dibantah oleh Plt Jaksa Agung Darmono.
Sudding melihat hal ini terjadi karena belum adanya Jaksa Agung defenitif, sehingga para petinggi Kejaksaan bermanuver untuk mencari perhatian Presiden. Karena sebelumnya Presiden mengimbau agar kasus pimpinan KPK itu diselesaikan di luar pengadilan.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: