RMOL. Serahkan perkembangan pengungkapan kasus Century kepada tiga lembaga yudikatif, yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan politisi Demokrat Edi Ramli Sitanggang kepada
Rakyat Merdeka Online di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).
"Kan kita tahu prosesnya. Kita percayakan saja pada tiga lembaga, KPK, Kepolisian dan Kejaksaann Agung," ujar Edi Ramli.
Karena rekomendasi politik paripurna, menginstruksikan proses secara hukum.
"Tidak boleh dengan asumsi-asumsi, tidak boleh dengan katanya-katanya, tidak boleh dengan seolah-olah. Sekarang mereka masih melakukan proses mencari barang bukti materil dan itu tidak mudah," imbuhnya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: