Sejarawan Ragu Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Objektif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 24 Oktober 2010, 15:00 WIB
Sejarawan Ragu Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Objektif
asvi marwan adam/ist
RMOL. Komposisi Tim Pengkaji Penilai Gelar Pahlawan (TP2GP) Pusat yang berjumlah 13 orang dipandang bermasalah.

Semestinya, komposisi tim penilai di Kementerian Sosial tersebut tidak lagi didominasi perwakilan dari pusat sejarah ABRI yang kini berubah nama menjadi TNI. UU yang mengatur hal itu sudah usang dengan diterbitkannya UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Seperti dikemukakan sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Marwan Adam, hanya ada satu orang yang mewakili masyarakat sipil dari 13 orang anggota Tim Penilai itu. Komposisi semacam ini jelas tidak tepat. Kemensos seharusnya mempercayakan penuh kepada masyakarat sipil yang paham betul mengenai sejarah bangsa untuk memberikan penilaian.

"Apalagi diketahui dari tim 13 orang itu ada dua orang yang menolak pencalonan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Sebelas lainnya setuju. Ini jadi makin tidak jelas," papar Asvi.

Belum lagi, lanjut dia, menyoal komposisi tujuh anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ironisnya, empat diantara mereka merupakan menteri di kabinet era Soeharto. Sebut saja, Hayono Suyono, TB Silalahi, Juwono Sudarsono, Quraish Shihab. Asvi pesimistis mereka bisa objektif menilai Soeharto.

"Haryono Suyono yang dulu Menkesra sampai sekarang masih mengurus yayasan Soeharto. Jadi secara logika di atas kertas, kalau ada voting Soeharto pasti lolos," ujarnya.
 
Tak berhenti disitu saja, kata Asvi, salah seorang dari dua anggota Dewan unsur akademisi yakni Jimly Assidiqie bukanlah sejarawan.

"Dia (Jimly) itu ahli hukum tata negara. Coba yang diambil itu tokoh masyarakat yang punya kedekatan dengan sejarah misal Syafi Maarif tapi dia juga guru besar di Jogya. Jadi komposisi tujuh orang anggota Dewan itu juga bermasalah," terang Asvi.

Namun yang jelas Asvi berpendapat, pencalonan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional akan membuat masyarakat terbelah. Ada yang mendukung seperti partai Golkar dan mereka yang pernah diuntungkan semasa rezim Orde Baru.

"Atau masyarakat kalangan muda yang tidak sejarah sama sekali. Bisa saja dia mendengar dari orang tuanya bahwa zaman Soeharto itu aman," ungkapnya. 

Kendati ada pula yang menolak terang-terangan seperti para pegiat hak asasi manusia, mereka yang pernah ditangkap, distigmatisasi, dan bahkan disiksa selama rezim Orde Baru. Terlepas dari itu semua, keputusan akhir di tangan SBY yang punya hak preogratif untuk mengangkat kesepuluh calon Pahwan Nasional yang telah diseleksi atau hanya beberapa dari mereka atau bahkan tidak mengangkat satu orang pun.

"Itu hak dia (SBY) dan masyarakat sendiri yang akan menilai. Tapi jangan pula karena itu Ali Sadikin akhirnya ditunda gelar kepahlawannya," tukas Asvi. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA