Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Aldi Isro, pada diskusi "Evaluasi Satu Tahun Presiden" di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Jumat (22/10).
"SBY juga melakukan pembiaran karena kedua institusi ini dikoyak-koyak. Yang kedua SBY gagal dan tidak memikirkan bagaimana menghentikan korupsi," ujar Aldi.
Pemberantasan korupsi itu, lanjut Aldi, bukan seberapa banyak koruptor ditangkap, tapi bagaimana bisa menghentikan tindakan korupsi.
"Pemberantasan korupsi hanya digunakan sebagai medium tempur para polistisi saja," lanjutnya.
Masih menurut Aldi, soal kekuasaan, Presiden tidak bisa keluar dari
mainstream partai pengusungnya. Akibatnya presiden selalu ragu dalam membuat keputusan.
"Padahal selama tidak melakukan pelanggaran konstitusional presiden dijamin oleh konstitusi," pungkasnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: