Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding menyartankan agar Kepolisian membentuk tim untuk mengusut mantan ajudan Komjen Susno Duadji pada saat menjabat Kapolda Jawa Barat dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal.
"Saya kira untuk menghilangkan asumsi yang bias, katakanklah ada upaya sengaja membungkam yang bersangkutan untuk hadir di pengadilan. Untuk itu, pihak Kepolisian harus mengusutnya," jelasnya kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 18/10).
Sudding mengakui bahwa hanya Kepolisian yang berhak untuk melakukan penyelikan atas kematian Anjar pada Kamis lalu itu. Namun, dia melihat, karena ini juga menyangkut proses pengadilan terhadap Susno, ada baiknya, Polisi melibatkan masyarakat. "Biar transparan, akuntabel dan polisi tidak diasumsukan lain-lain. Apakah itu betul-betul karena kecelakaan murni, atau karena ada asbab musabab lain," tandasnya.
Ipda Anjar merupakan saksi meringankan yang telah diajukan pihak Susno dalam kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan kasus korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat 2008 lalu.
[zul].
BERITA TERKAIT: