BPK Temukan 10.113 Kasus Rugikan Negara Senilai Rp 26,12 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 12 Oktober 2010, 11:33 WIB
BPK Temukan 10.113  Kasus Rugikan Negara Senilai Rp 26,12 Triliun
HADI PURNOMO/IST
RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 10.113 kasus yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 26,12 triliun dari 528 obyek pemeriksaan pada semester I tahun 2010.  

"Di antara temuan tersebut, terdapat temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang mengindikasikan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 3.289 kasus dengan nilai Rp 9,55 triliun," papar Hadi Poernomo di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10).

Dari jumlah tersebut, Rp 93,01 miliar telah ditindaklanjuti oleh auditee dengan penyetoran ke kas negara/daerah selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan keuangan meliputi pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keuangan BUMN, dan Laporan Keuangan Badan lainnya.

Adapun rincian objek pemeriksaan tersebut terdiri atas 437 objek pemeriksaan keuangan, tujuh objek pemeriksaan kinerja dan 84 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

"Cakupan pemeriksaan meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan," ujar Hadi.

Hadi juga memamparkan, sampai dengan semester I tahun 2010, hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana dan telah disampaikan kepada instansi berwenang adalah 293 kasus senilai Rp 31,14 triliun dan 481,38 juta Dolar AS.

Sedangkan untuk tindak pidana yang disampaikan kepada instansi yang berwenang sebanyak 29 kasus senilai Rp 184,00 miliar dan 8,83 juta Dolar AS dengan rincian sebanyak satu kasus senilai Rp 7,96 miliar disampaikan kepada Kepolisian, sebanyak 12 kasus senilai Rp79,82 milar dan 8,83 juta Dolar AS disampaikan kepada Kejaksaan serta sebanyak 16 kasus senilai Rp 96,21 miliar diserahkan kepada KPK. [wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA