Presiden SBY Resmi Diminta Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Senin, 11 Oktober 2010, 15:00 WIB
Presiden SBY Resmi Diminta Mundur
presiden sby/ist
RMOL. Desakan agar Presiden SBY mengundurkan diri dari jabatannya terus bergulir.

Beberapa saat lalu kelompok Petisi 28 yang dimotori sejumlah aktivis muda mendatangi Istana Negara di Jakarta. Maksud kedatangan mereka adalah untuk menyerahkan surat resmi permintaan agar Presiden SBY yang belum lagi setahun memimpin Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dengan ihklas mengundurkan diri.

Surat itu, demikian menurut pentolan Petisi 28, Haris Rusly Moti, diterima oleh Sekretariat Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

“Kami menyampaikan pandangan Petisi 28 tentang 28 kegagalan dan ketidakmampuan Presiden SBY memimpin bangsa dan negara. Petisi 28 secara resmi mendesak SBY mundur sebagai Presiden RI,” ujar Haris kepada Rakyat Merdeka Online.

Selain itu, Haris juga meminta agar Konstitusi Indonesia dikembalikan ke naskah alsi UUD 1945. Petisi 28 juga menyerukan agar bangsa dan negara kembali kepada semangat Pancasila. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA