Menurut anggota Komisi I DPR Ahamad Muzani, pengakuan dari pemerintah Belanda ini sangat penting. Tidak hanya secara
de jure, tapi
de facto. "Belanda adalah satu-satunya negara di Eropa yang tidak mengakui 17 Agustus sebagai tanggal kemerdekaan kita. Mereka mengakui tanggal 27 Desembar 1949 (hari kemerdekaan Indonesia) saat KMB (Konferensi Meja Bundar) ditandatangani di Den Haag," ujar Muzani di gedung DPR, Jakarta (Jumat, 8/10).
Sekjen Partai Gerindra menjelaskan, persoalan hari kemerdekaan Indonesia ini sering menjadi perdebatan serius di Parlemen Belanda. Karena risikonya cukup tinggi bila Belanda mengakui 17 Agusutus sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia. Belanda harus bertanggung jawab terhadap pembunuhan yang dilakukannya di Indonesia setelah tanggal 17 Agustus tersebut.
"Mereka harus mempertanggungjawabkan pelanggaran HAM di pengadilan internasional terkait kasus pembunuhan ribuan orang yang mereka lakukan di Sulawesi di bawah komando Westerling. Juga pelanggaran HAM di Rawa Gede di Karawang, ada 400 orang yang dimusnahkan disana," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: