Dan yang menarik, kali ini suara itu dinyaringkan oleh partai pendukung pemerintah sendiri, yaitu Partai Golkar.
Melalui Sekjennya, Idrus Marham, partai beringin ini menegaskan tidak ada orang dan partai yang bisa melarang Presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya itu kepada menteri-menteri yang tidak efekif dan tidak produktif mendukung dan melaksanakan visi-misi pembangunan Presiden.
"Presiden boleh melakukan itu. dan Partai Golkar mendukung itu dengan catatan satu argumentasi dan reasoning untuk menjalani proses pembangunan," ujar Idrus.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.