Komisi V DPR Panggil Menhub, Dirjen KA, dan Direksi KAI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 04 Oktober 2010, 08:01 WIB
Komisi V DPR Panggil Menhub, Dirjen KA, dan Direksi KAI
RMOL. Tabrakan kerata api yang terjadi di Stasion Petarukan Pemalang, Jawa Tengah pada Sabtu dinihari kemarin tidak boleh terulang lagi. Dari itu harus ada evaluasi secara total yang menyangkut perkerataapian.

Makanya, sore ini pukul 16.00 WIB Komisi V yang membidangi masalah perhubungan akan memanggil Menteri Perhubungan, Dirjen Perkeretaapian, dan pihak perusahaan Kerata Api Indonesia itu sendiri.

"Ya, tentu untuk mengevaluasi bidang perkeretapian ini. Kita harus tahu, siapa sebenarnya yang tidak menjalankan tugas, operator ataukah regulator," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Mohammad Said kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 4/10).

Politisi Partai Golkar ini tidak ingin hanya masinis saja yang disalahkan. Karena sebagai manusia yang memiliki keluarga, dia mengatakan, tidak mungkin masinis mau menabrakkan kereta tersebut.

"Kalau masinisnya ngantuk, makanya harus dicari tahu, apakah pihak perusahaan telah memberikan tingkat kesejahteraan kepada masinis dan jam kerja yang memadai. Karena masinis itu bukan robot," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA