Kesimpulan itu semakin kuat setelah pihak Kepolisian membubarkan paksa Ikohi yang sedang menggelar tenda keprihatinan korban pelanggaran HAM kemarin petang di sekitar Tugu Monas Jakarta (Senin, 27/8).
"Pembubaran aksi tenda keprihatinan korban pelanggaran HAM yang mendesak Presiden SBY untuk melaksanakan rekomendasi DPR tentang kasus penghilangan paksa menunjukkan Presiden SBY tidak memiliki komitmen terhadap penegakan HAM," tegas Ketua Ikohi Mugiyanto dalam keterangan pers kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 28/9).
Karena itu, Ikohi sendiri mengecam keras tindakan pembubaran tenda keprihatinan korban pelanggaran HAM dan penangkapan 30 orang peserta aksi itu. Padahal, katanya, Ikohi hanya mendesak Pemerintah untuk segera melaksanakan empat rekomendasi Panitia Khusus DPR tentang kasus penghilangan paksa akitivis 1997/1998.
"Pengabaian rekomendasi DPR tentang kasus penghilangan paksa 1997/1998 oleh Presiden SBY menunjukkan bahwa Presiden SBY tidak memiliki komitmen terhadap penuntasan kasus penghilangan paksa, dan berpotensi melanggar konstitusi," tegasnya.
Untuk itu, Ikohi mengajak seluruh elemen gerakan rakyat untuk bersama-sama mendesak Presiden SBY melaksanakan rekomendasi DPR itu dengan titik prioritas pada usaha pencarian 13 orang yang masih hilang.
Dia menambahkan, Ikohi sendiri tidak akan pernah surut dalam memperjuangakan dan menuntut pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi DPR tersebut. Makanya, hari ini pukul 15.00 WIB keluarga korban penghilangan paksa akan kembali mengadakan aksi tenda keprihatinan korban pelanggaran HAM di depan Istana negara.
[zul]
BERITA TERKAIT: