Berhentikan Darmono sebagai Plt Jaksa Agung bila Tak Mampu Tuntaskan Gayusgate!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 27 September 2010, 09:15 WIB
Berhentikan Darmono sebagai Plt Jaksa Agung bila Tak Mampu Tuntaskan Gayusgate!
Bambang Soesatyo/ist
RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mestinya tidak hanya sekadar mengangkat Darmono sebagai pelaksana tugas Jakwa Agung.

Sebagai orang nomor satu di korps adyaksa itu untuk sementara, Darmono harus diberi tugas untuk menuntaskan kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan.

"Presiden juga patut menggarisbawahi kasus penggelapan pajak yang melibatkan petinggi Kejagung yang terkesan dilindungi sehingga sejumlah fakta penting kasus Gayus tak terungkap di pengadilan. Ini bukti peran mafia hukum masih kuat," ujar anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

"Kalau Plt Jaksa Agung tak mampu mendorong pengungkapan kasus Gayus, Presiden patut mempertimbangkan untuk mencabutnya kembali. Agar janji Presiden dalam memerangi korupsi dan mafia hukum tidak dianggap hanya verbalitas," tambah politisi Partai Golkar ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA