Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), M Sahril Amin Dea Naga.
"ini merupakan kesimpulan para wakil rakyat di KSB setelah bertemu dengan manajemen PT NNT, di kantor DPRD Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujar Sahril melalui rilis resmi yang diterima
Rakyat Merdeka Online.
Sahril Amin menjelaskan, pertemuan dengan manajemen PT NNT itu merupakan rangkaian langkah Komisi II DPRD KSB, guna mengungkap berbagai kejanggalan dalam proses divestasi saham PT NNT.
“Semua pihak yang terkait dengan proses divestasi itu akan kita panggil. Dimulai dengan memanggil Presiden Direktur (Presdir) PT NNT Martiono Hadianto,” ujarnya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: