Gawat, SBY Disebut Makar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Kamis, 23 September 2010, 21:03 WIB
Gawat, SBY Disebut Makar!

RMOL. Berbagai kalangan menyesalkan ketidaktaatan Presiden SBY terhadap putusan Mahkamah Konstitusi membatasi masa jabatan Jaksa Agung.

Sampai malam ini pihak Istana Negara masih bersikeras mempertahankan Hendarman Supandji yang oleh MK sejak kemarin siang (Rabu, 22/9) tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung. Staf Khusus Presiden yang membidangi masalah hukum, Denny Indrayana, bersikeras mengatakan Hendarman masih sah menjabat sebagai Jaksa Agung. Adapun Hendarman mengatakan dirinya tidak akan mundur hanya karena putusan MK itu.

Kalangan aktivis dari berbagai kelompok menyayangkan sikap keras Istana. Kelompok Petisi 28, misalnya, SBY sudah melakukan "makar" karena menolak putusan MK.

Untuk membahas "makar"-nya SBY ini, kelompok yang dimotori Haris Rusly itu akan menggelar dialog di Doekoen Coffee, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, besok siang (Jumat, 24/9).

Mantan Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, pihak yang mengajukan judicial review terhadap  UU Kejaksaan yang berbuntut pada pemberhentian Hendarman akan hadir sebagai pembicara dalam dialog ini. Selain itu, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, juga dijadwalkan hadir.

Sejauh ini, belum ada yang memberi penilaian apakah istilah makar yang digunakan Petisi 28 untuk menggambarkan sikap SBY tepat atau tidak. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA