"Alasan mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan terhadap jemaat gereja dengan cara menyegel gereja yang akan digunakan untuk beribadah sungguh tidak masuk akal. Bukankah langkah yang tepat justru bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok tertentu yang hendak menyegel atau menyerang gereja?" ujar Koordinator Program the Wahid Institute, Rumadi, mempertanyakan melalui keterangan tertulis yang diterima
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 19/9).
"Amat prihatin dan menyesalkan terjadinya aksi tersebut yang jelas-jelas melanggar hak beragama yang telah dijamin konstitusi dan undang-undang di negeri ini," kecamnya.
Dan yang paling membuat Rumadi kesal adalah pelaku penggembokan justu pihak aparat Kepolisian dan Satpol PP yang seharusnya menjamin hak beribadah jemaat Yasmin yang sudah mendapatkan pengakuan hukum negara dengan keluarnya ijin mendirikan bangunan Gereja Yasmin.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: