STUDI BANDING

Bila Anggarannya Mencukupi, Delapan Istri pun Boleh Dibawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 16 September 2010, 16:49 WIB
Bila Anggarannya Mencukupi, Delapan Istri pun Boleh Dibawa
ilustrasi
RMOL. DPR tidak memiliki aturan yang jelas apakah anggota DPR boleh atau tidak membawa anak-istri saat melakukan studi banding ke luar negeri.

"Dalam aturan kita, (bawa keluarga) tidak diatur, apakah boleh atau tidak boleh membawa keluarga. Yang diatur adalah seseorang dengan tiket sekian," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 16/9).

Namun, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, bila dengan jatah anggaran yang telah disediakan untuk masing-masing anggota dewan mencukupi untuk membawa keluarga, hal itu dipermasalahkan.

"Kalau kemudian dengan tiket itu dia bisa bawa bini empat biji atau delapan orang, yaitu yang mengatur adalah mengenai budjet anggarannya. Bukan jumlahnya. Saya harus mengatakan itu," jelasnya.

Soal kunjungan ke luar negeri, Pram, sapaan akrabnya, mengakui tidak pernah menutup-nutupi informasi tersebut kepada masyarakat. "Kalau aku sih terbuka. Kamu tanya apa saja, aku jawab. Kalau nggak bisa aku bilang nggak bisa," ucapnya berterus terang.

Namun, dia tidak mengetahui bila ada anggota DPR dari fraksi lain yang cenderung tertutup kepada media dan masyarakat dalam hal studi banding itu. Menurutnya, mungkin saja anggoata DPR tak berani terbuka. Karena proses rekruitmen partai saat akan menjadi anggota DPR juga tidak terbuka sehingga sang anggota DPR tidak percaya diri ketika berhadapan dengan media dan masyarakat.

"Saya nggak tahu ya. Mungkin proses rekruitmennya kali," tandasnya sambil tertawa kecil. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA