DPR: Studi Banding agar UU Tak Cepat Direvisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 16 September 2010, 15:39 WIB
DPR: Studi Banding agar UU Tak Cepat Direvisi
RMOL. Salah satu tujuan studi banding adalah agar DPR mendapatkan masukan dari beberapa negara yang telah memiliki pengalaman tentang sebuah undang undang yang sedang disusun.

Dengan adanya studi banding ini, diharapkan UU tersebut kelak tidak gampang untuk direvisi. Hal ini berkaca pada pengalaman penyusunan UU yang sebelumnya tidak melalui studi banding.

"Dari pengalaman undang undang yang sudah diundangkan, ternyata dalam satu tahun sudah mengalami revisi kembali. Misalnya, undang-undang mengenai Migas yang heboh. Sekarang sudah mulai diajukan Undang Undang Minerba," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 16/9).

Pada bagian lain, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, DPR harus mempunyai acuan dengan aturan yang sudah lebih baik, bila akan menyusun peraturan. Hal ini semakin penting untuk melakukan studi banding ke negara yang sudah punya pengalaman.
 
"Tidak bisa hanya mengacu pada ha-hal yang disiapkan oleh pemerintah saja. Lagi kan, ini (RUU Holtikiultura) usul inisiatif dari DPR. DPR harus memiliki hal yang lengkap dan baik soal itu," sebutnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA