Dari itu, aktivis buruh Muctar Pakpahan menolak pernyataan Marzuki yang mengatakan jangan sampai di tengah lingkungan yang mayoritas penduduknya muslim dibangun sebuah gereja. Begitu juga sebaliknya.
"Membaca komentar Saudara Marzuki Ali yang ketua DPR RI, pernyataan itu sangat saya sayangkan. Saudara Marzuki Ali harus baca ulang NKRI lahir dari pluralisme, cita-cita kebangsaan dan diikat Pancasila. Lalu pluralisme itu dijamin oleh pasal 29 UUD 1945 ditambah pasal 28E (setelah diamandemen). Sekali lagi, ucapan saudara Marzuki Ali ini sangat membayakan NKRI," tulis aktivis buruh Muchtar Pakpahan dalam situs www.muchtarpakpahan.com.
Muchtar menjelaskan, bila dikatakan kalau pembangunan rumah ibadah di lokasi yang mayoritas tidak boleh dibangun rumah ibadah yang lain, bisa dipastikan NKRI akan pecah. Bayangkan apabila dari Tapanuli Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Maluku, Manado diusir Masjid dan di seluruh Jawa diusir Gereja.
"Saudara Marzuki, tolong dicek di daerah Tapanuli (Tapanuli Utara, Humbanghasudutan, Toba dan Samosir) mesjid berdiri di tengah – tengah daerah yang hampir 100 persen Kristen, dengan tidak berizin. Kalau pernyataan saudara Marzuki tidak dicabut, NKRI diambang pintu perpecahan atau sebenarnya saudara Marzuki Ali menghendaki NKRI pecah?" tandasnya mempertanyakan.
[zul]
BERITA TERKAIT: