Dengan Mata Berkaca-kaca, Anggodo Pasrah Divonis Empat Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 31 Agustus 2010, 11:58 WIB
Dengan Mata Berkaca-kaca, Anggodo Pasrah Divonis Empat Tahun Penjara
RMOL. Sidang kasus upaya penyuapan dengan terdakwa Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru saja selesai digelar.

Mata Anggodo sendiri tampak berkaca-kaca meski tidak sampai menitikkan air mata. Dari raut wajahnya, Anggodo terlihat begitu keletihan setelah mengikuti persidangan dimana majelis Hakim memvonisnya empat tahun penjara.

Kepada wartawan, Anggodo hanya berbicara singkat. Dia pasrah menerima putusan yang diberikan majelis hakim.

"Putusannya begitu, ya bagaimana," jawabnya sambil tersenyum.

Pengacara Anggodo sendiri tidak puas dengan putusan majelis hakim.

"Hakim terkesan memaksakan, yang penting persidangan ini cepat selesai," tuding Jonggi Simorangkir. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA